Mineral dapat kita definisikan sebagai bahan padat anorganik yang
terdapat secara alamiah, yang terdiri
dari unsur-unsur kimiawi dalam perbandingan tertentu, dimana atom-atom
didalamnya tersusun mengikuti suatu pola yang sistimatis. Mineral dapat kita
jumpai dimana-mana disekitar kita, dapat berwujud sebagai batuan, tanah, atau
pasir yang diendapkan pada dasar sungai.
Beberapa daripada mineral tersebut dapat mempunyai nilai ekonomis karena
didapatkan dalam jumlah yang besar, sehingga memungkinkan untuk ditambang
seperti emas dan perak. Mineral, kecuali beberapa jenis, memiliki sifat, bentuk
tertentu dalam keadaan padatnya, sebagai perwujudan dari susunan yang teratur
didalamnya. Apabila kondisinya memungkinkan, mereka akan dibatasi oleh
bidang-bidang rata, dan diasumsikan sebagai bentuk-bentuk yang teratur yang
dikenal sebagai “kristal”. Dengan demikian, kristal secara umum dapat
di-definisikan sebagai bahan padat yang homogen yang memiliki pola internal susunan tiga dimensi yang
teratur. Studi yang khusus mempelajari
sifat-sifat, bentuk susunan dan cara-cara
terjadinya bahan padat tersebut dinamakan kristalografi.
Pengetahuan tentang “mineral” merupakan syarat mutlak untuk dapat
mempelajari bagian yang padat dari Bumi ini, yang terdiri dari batuan. Bagian
luar yang padat dari Bumi ini disebut litosfir, yang berarti selaput yang
terdiri dari batuan, dengan mengambil “lithos” dari bahasa latin yang berarti
batu, dan “sphere” yang berarti selaput. Tidak kurang dari 2000 jenis mineral
yang kita ketahui sekarang. Beberapa daripadanya merupakan benda padat dengan
ikatan unsur yang sederhana. Contohnya adalah
mineral intan yang hanya terdiri dari satu jenis unsur saja yaitu “Karbon”.
Garam dapur yang disebut mineral halit, terdiri dari senyawa dua unsur
“Natrium” dan “Chlorit” dengan simbol NaCl. Setiap mineral mempunyai susunan
unsur-unsur yang tetap dengan
perbandingan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar